Hukum dan Kriminal Sejumlah Orang Kembali Terjaring Operasi Senyap OTT KPK, Satu Diantaranya Rektor Universitas...

Sejumlah Orang Kembali Terjaring Operasi Senyap OTT KPK, Satu Diantaranya Rektor Universitas Negeri

167
BERBAGI
Tim Penindakan KPK kembali lakukan operasi senyap OTT terhadap sejumlah orang di Bandung dan Lampung, Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.
Advertisement

Berita Merdeka – Tim Penindakan KPK kembali lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah beberapa hari sebelumnya menangkap Bupati Pemalang dan puluhan stafnya, semalam tepatnya Jumat 19 Agustus hingga Sabtu, 20 Agustus 2022 dinihari dalam operasi senyap yang dilakukan di dua kota, Bandung dan Lampung.

Menurut Plt. juru bicara KPK Ali Fikri, gelar operasi senyap tangkap tangan dilakukan KPK berdasarkan tindak lanjut adanya laporan masyarakat.

“Benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya yang dilansir mcwnews.com , Sabtu, 20 Agustus 2022.

Advertisement

Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT kali ini. Salah satunya, Rektor Universitas Lampung (Unila) berinisial K. Sejumlah pihak yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” bebernya.

Hingga kini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Bandung dan Lampung.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” jelas Ali.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Bandung dan Lampung tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan update perkembangan OTT tersebut.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata Ali Fikri.

Rektor dan pejabat Universitas Lampung ditangkap karena diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri lampung tersebut,” jelas Ali.***