Regional Program Dana Abadi Pesantren Paslon Prabowo – Gibran Disambut Antusias Ketua Yayasan...

Program Dana Abadi Pesantren Paslon Prabowo – Gibran Disambut Antusias Ketua Yayasan MHM

177
BERBAGI
Ketua Muassasah Hidayatul Mubtadiien Kota Tegal, Ustadz Imam Afandi
Advertisement

Berita Merdeka – Ketua Muassasah Hidayatul Mubtadiien Kota Tegal, Ustadz Imam Afandi mengapresiasi gagasan paslon Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ternyata concern terhadap eksistensi Pondok Pesantren dengan visinya mempertahankan Pondok Pesantren dengan Program Dana Abadi Pesantren.

Terlepas dari dinamika perpolitikan di tanah air yang hingar bingar dengan segudang visi dan misinya dari para Capres dan Cawapres, menurutnya ternyata hanya pasangan yang menggandeng Cawapresnya Gibran Rakabuming Raka yang menargetkan Program Utamanya dengan Dana Abadi Pesantren.

Baginya hal itu sangat penting dan tepat karena kuatnya Islam di Indonesia tak bisa lepas dari keberadaan pondok-pondok Pesantren. Sehingga dirinya sangat menyambut baik pengusungan Program Dana Abadi Pesantren yang digulirkan paslon Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Advertisement

OPINI : Apakah Keputusan MK Produk Politik Dinasti?

“Tadinya sebelum muncul nama mas Gibran, saya berharap ada anak muda yang diantara para capres dan cawapres untuk membawa Indonesia lebih maju,” ujar Ustad Imam Afandi saat ditemui beritamerdeka.co.id di kawasan Jl. Kapten Sudibyo, Kota Tegal, Kamis, 26 Oktober 2023.

Ustad Imam Afandi menyambut antusias Begitu muncul nama sosok anak muda seperti Gibran Rakabuming Raka masuk dalam bursa calon pemimpin sebagai Calon Wakil Presiden Tahun 2024.

Apalagi dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi, membuat pihaknya bertambah antusias menyambut kehadiran Gibran Rakabuming Raka, tambahan lagi membawa rencana kerja dengan Program Dana Abadi Pesantren.

Banjir Baliho Gibran di Jalan Utama Kabupaten Tegal, Menuju Pilpres 2024?

Imam Afandi yang juga Ketua Majelis Pimpinan Daerah atau MPD SAMAWI Kota Tegal, menerangkan bahwa Program Dana Abadi Pesantren merupakan amanat Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan juga Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

“Apa yang disampaikan mas Gibran dalam deklarasi Pilpres itu betul sekali kalau Dana Abadi Pesantren itu merupakan mandat dari undang-undang,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Dana Abadi Pesantren merupakan kesiapan pemerintah yang mengalokasikan anggaran Rp250 miliar untuk peningkatan sumber daya manusia Pesantren 2023, dimana hal itu dilaksanakan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. (Anis Yahya)