Regional Wali Kota Tegal Menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah

Wali Kota Tegal Menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah

110
BERBAGI
H. Dedy Yon Supriyono Wali Kota Tegal secara langsung menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho di Ruang Aditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah
Advertisement

Berita Merdeka – Pemerintah Kota Tegal menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono bersama Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menerima secara langsung LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho di Ruang Aditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang Senin 15 Januari 2024.

Dalam kegiatan tersebut Hadir Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistiyantono dan Kepala Inspektorat Kota Tegal, Budi Hartono.

Advertisement

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho berharap kedepan temuan BPK akan semakin sedikit karena meningkatnya kinerja dari Pemerintah Daerah.

“Kami berharap bahwa dengan rekomendasi hasil pemeriksaan yang saat ini dilakukan maka akan semakin transparan dan akuntabel laporan keuangannya, lebih efektif dan lebih bisa dipertanggungjawabkan, itu harapan kami dan itu merupakan goal kami sehingga kedepan akan semakin berkurang temuan dari BPK,”ujar Hari Wiwoho.

Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengucapkan terima kasih kepada BPK.

“Terima kasih kepada BPK RI atas kinerjanya. Fungsi kontrol ini sangat penting, fungsi pengawasan sangat dibutuhkan. Intinya bagaimana kita memajukan sesuatu negara. Terima kasih atas bimbingan dan pembinaannya,” ujar Nana.

Nana Sudjana juga menambahkan bahwa kemitraan sangat penting untuk publik terhadap penyelenggaran pemerintahan di Jawa Tengah.

“Yang diharapkan makin transparan dan akuntabel. Kemitraan ini tetap berjalan sehingga Pemprov meraih prestasi, 12 kali meraih predikat WTP. Ini prestisius, dan ini menunjukkan pengelolaan seluruh Pemda di Jateng telah sesuai dengan peraturan undang-undangan,” Pungkas Nana.(Zaenal)