Profil Rencana Hak Angket Batalkan Pemilu Dimata Petugas KPPS di Kota Tegal

Rencana Hak Angket Batalkan Pemilu Dimata Petugas KPPS di Kota Tegal

114
BERBAGI
Gambar ilustrasi ICW/Indra Fauzi
Advertisement

Berita Merdeka – Hak angket milik DPR RI menurut pakar hukum tata negara Universitas Lambung Mangkurat, tidak akan bisa membatalkan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hak angket DPR hanya berdampak kepada penyelenggara negara, tetapi tidak bisa membatalkan hasil Pemilu 2024 khususnya pemilihan presiden yang sedang santer dibahas dimana-mana.

Pembicaraan soal hak angket DPR RI yang lebih bertema pada upaya mendorong terjadinya pembatalan hasil Pemilu 2024 juga banyak dibaicarakan didaerah-daerah terutama dengan para petugas KPPS yang merasa kerja kerasnya hingga ada yang meninggal dunia.

Yuniana Supriatin, Petugas KPPS di TPS 20, Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal
Advertisement

Yuniana Supriatin yang menjadi petugas KPPS di TPS 20 Kelurahan Tegalsari Kota Tegal menganggap dorongan dilakukannya hak angket di DPR RI mencerminkan adanya sikap tidak menghargai terhadap para petugas KPPS dalam Pemilu 2024 yang lalu.

“Saya sangat menyayangkan demokrasi yang sedang berjalan saat ini. Padahal saya sudah bekerja keras dari pagi sampai pulang pagi. Ada petugas KPPS yang sampai meninggal,” ujar Yuniana Supriatin melalui siaran rekaman video yang dikirimkan kepada redaksi beritamerdeka.co.id, Sabtu, 24 Februari 2024.

Menurutnya DPR RI seharusnya mempertimbangkan banyak hal selain anggaran pelaksanaan pemilu yang tidak kecil, juga sudah banyak korban meninggal dunia dari para petugas KPPS dalam Pemilu 2024.

“Tolonglah hargai pekerjaan dan perjuangan kami sampai ada yang berkata curang,” uangkap Yuniana.

Dirinya berharap semua elemen masyarakat legowo dengan hasil pemilu sebab menurutnya, pelaksanaan pemilu di Indonesia sudah berkali-kali diadakan dan perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa.

“Hormati kerja KPU, tunggu hasil akhir dari KPU. Saya sangat tidak setuju dengan hak angket DPR. Mari sama-sama legowo dengan hasil pemilu,” pungkasnya. (***)