Regional APBD Terbaik, Sebaiknya Pemkot Tegal Fokus Belanja Sesuai Visi Misi Kepala Daerah

APBD Terbaik, Sebaiknya Pemkot Tegal Fokus Belanja Sesuai Visi Misi Kepala Daerah

413
BERBAGI
Sekda Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono, MM usai bacakan sambutan Pj Walikota serahkan nota dua Raperda di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Tegal, Jumat, 14 Juni 2024
Advertisement

Berita Merdeka – Pj Walikota Tegal Dadang Somantri menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna Penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Kota Tegal yakni Raperda RPJPD Kota Tegal tahun 2025 – 2045 dan Raperda LPP APBD Kota Tegal TA 2023 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat, 14 Juni 2024.

Sambutan Dadang Somantri yang dibacakan Sekda Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistiyantono tersebut mengungkapkan tentang realisasi Pendapatan Kota Tegal TA 2023 sebesar Rp1.052.246.607.757,- dari target anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1.137.851.249.927,- atau disebutkannya realisasi pendapatan daerah sebesar 92,42 persen.

Sedangkan realisasi anggaran belanja Kota Tegal TA 2023 sebesar Rp1.075.123.660.462,- dari target sebesar Rp1.176.329.278.350,- atau realisasi belanja daerahnya senilai 91,40 persen.

Sekda Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono, MM saat bacakan sambutan Pj Walikota soal dua Raperda di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Tegal, Jumat, 14 Juni 2024
Advertisement

Komposisi realisasi dengan target anggaran tersebut menurut pemerhari masalah Kota Tegal yang juga politisi senior, Abdullah Sungkar, ST disebutkannya banyak faktor penyebab yang memengaruhinya antara lain realisasi transfer dana pusat dan provinsi tidak sesuai prognosis/menurun.

“Target pendapatan yang terlalu tinggi, atau pertumbuhan ekonomi menurun sehingga PAD menurun. Biasanya bisa dilihat dari rincian realisasi dan pertanggungjawaban Kepala Daerah sebagai rancangan Perda Perhitungan Keuangan Daerah,” ujar Abdullah Sungkar saat dimintai pandangannya terkait sambutan Pj Walikota Dadang Somantri yang dibacakan Sekda Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono tersebut.

Dalam sambutan itu disebutkan bahwa laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola pemerintah daerah yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.

“Pendapatan dengan anggaran pendapatan daerah Rp1.137.851.249.927,- dan realisasi pendapatan daerah Rp1.052.246.607.757,- realisasi pendapatan daerah sebesar 92,48 persen,” ujar Pj Walikota yang dibacakan Sekda.

Sedangkan untuk realisasi anggaran belanja, Kota Tegal tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.075.123.660.462,- dari target sebesar Rp1.176.329.278.350,00 atau realisasi belanja daerah sebesar 91,40%.

Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tegal tahun anggaran 2023 telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada 13 Maret 2024 lalu, dan telah dilaksanakan dua kali pemeriksaan oleh Tim Audit BPK yaitu pemeriksaan interim pendahuluan pada 31 Januari 2024 sampai 28 Februari 2024 dan pemeriksaan rinci (lanjutan) pada 18 Maret 2024 sampai 26 april 2024.

Atas pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tegal tahun anggaran 2023, telah disampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) disertai dengan opini, dan menurut opini BPK, laporan keuangan Pemerintah Kota Tegal menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material atau “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP).

Atas pencapaian tersebut, atas nama Pemerintah Kota Tegal Pj. Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait yang telah bekerja keras dan bekerja sama dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tegal tahun anggaran 2023 ini sehingga mendapatkan opini WTP.

Atas pencapaian tersebut, atas nama Pemerintah Kota Tegal Pj. Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait yang telah bekerja keras dan bekerja sama dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tegal tahun anggaran 2023 ini sehingga mendapatkan opini WTP.

“Semoga capaian ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” Pungkas Pj. Wali Kota Tegal.

Abdullah Sungkar sendiri saat dimintai pendapatnya atas penilaian BPK, ia mengaku belum bisa memberikan penilaian karena harus membaca seluruh dokumen realisasi APBD tahun lalu (2023).

“Harus baca Nota Penjelasan Kepala Daerah sebagai Pengantar Raperda Perhitungan APBD tahun tersebut. Jawabannya ada disitu,” terangnya. (Redaksi Berita Merdeka)