Berita Merdeka – Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Tegal laksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Kota Tegal. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada acara Rembuk Stunting Kota Tegal, di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (19 Juni 2024).
Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri memimpin Penandatanganan komitmen bersama guna memastikan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Kota Tegal pada Tahun 2024 berjalan dengan baik dan dapat menurunkan angka stunting di Kota Tegal.
Selain Pj. Wali Kota, Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal turut menandatangani komitmen tersebut, termasuk Ketua Tim Penggerak PKK dan Darma Wanita Kota Tegal.
Rembuk stunting merupakan salah satu strategi peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di tingkat pemerintah kota. acara rembuk stunting rutin di laksanakan setiap tahunnya.
Perlu diketahui ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tegal dalam menurunkan angka stunting di Kota Tegal sesuai dari amanat perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Angka prevalensi status gizi balita stunting Kota Tegal berdasarkan SKI tahun 2023 sebesar 22,3 persen, mengalami kenaikan dari 16,8 persen pada tahun 2022. sedangkan berdasarkan data hasil timbang ukur (E-PPGBM), pravelensi angka stunting di Kota Tegal.
Sementara pada bulan April 2024 sebesar 10,51 persen dari jumlah balita yang diukur sebanyak 9.470 balita. ada sedikit penurunan sebesar 0,09 persen dari semula 10,60 persen pada bulan Maret 2024 dengan jumlah balita yang diukur sebanyak 9.540 balita. tentunya kita harus bekerja keras bersama-sama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.
“Dengan bekerja bersama dan saling bersinergi kita pastikan layanan sampai ke sasaran. jangan ada keluarga beresiko stunting yang luput dari pendampingan, karena cara yang paling efektif dalam menurunkan angka stunting adalah dengan melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin,” ujar Dadang Somantri.
Dadang membagi kedalam empat sasaran dalam upaya pencegahan stunting, yakni melakukan ppendataan dan melakukan pemantauan terhadap remaja putri khususnya yang berusia dua belas sampai dengan delapan belas tahun, dengan memberikan edukasi agar rutin mengkonsumsi tablet tambah darah satu tablet per minggu selama 1 tahun.
Sasaran kedua adalah para calon pengantin. terkait ini, saya harapkan dukungan dari kemenag, khususnya petugas kua, serta kepada para camat dan lurah se-kota tegal, agar turut membantu memberikan edukasi gizi pada saat calon pengantin tersebut melakukan pendaftaran pencatatan pernikahan.
Selain itu juga dengan memberikan himbauan kepada para calon pengantin agar melakukan pemeriksaan kesehatan pada fasilitas kesehatan, khususnya di puskesmas, agar memperoleh pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi.
Dengan semakin dini pencegahan stunting dilakukan maka semakin besar peluang bagi bayi dan balita tidak mengalami stunting, karena harapannya calon suami/ istri itu di cek kesehatannya tiga bulan sebelum menikah. kalau kondisinya baik dan sehat, insyaallah ini akan bisa mencegah stunting.
Sasaran ketiga adalah mendata dan melakukan pemantauan terhadap ibu hamil, apakah mereka punya masalah? apabila ditemukan mereka memiliki masalah, koordinasikan bersama tim dan segera diintervensi, serta didampingi.
Sasaran keempat adalah memberikan intervensi dan pendampingan bagi balita, khususnya yang berusia nol sampai dengan dua puluh tiga bulan, yang terindikasi stunting.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Resti Drijo Prihanto menyampaikan maksud diselenggarakannya Rembuk Stunting Kota Tegal Tahun 2024 adalah untuk menyatukan persepsi, gerak dan langkah semua pihak pemangku kepentingan dalam upaya pecegahan dan penurunan stunting di Kota Tegal.
Dengan tujuan menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting; Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati Rencana Kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Tahun 2024; Membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Tegal.
Peserta Rembuk Stunting Kota Tegal Tahun 2024 sebanyak 100 peserta. Dengan narasumber Rembuk Stunting Kota Tegal Tahun 2024 terdiri dari: Plh. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal.
Pada acara Rembuk Stunting ini akan dilaksanakan penandatanganan “Komitmen Bersama Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Kota Tegal” Pj. Wali Kota memimpin Penandatanganan komitmen bersama guna memastikan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Kota Tegal pada Tahun 2024 berjalan dengan baik dan dapat menurunkan angka stunting di Kota Tegal.(Zaenal)