Regional Pj Walikota Dadang Somantri Ingatkan Sikap ASN Kota Tegal

Pj Walikota Dadang Somantri Ingatkan Sikap ASN Kota Tegal

146
BERBAGI
Acara Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal tahun 2024, di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Rabu 3 Juli 2024
Advertisement

Berita Merdeka – Pj Walikota Tegal Dadang Somantri mengingatkan para Aparatur Sipil Negara atau ASN Kota Tegal untuk menjaga sikap.

Peringatan Pj Walikota Tegal Dadang Somantri kepada ASN Kota Tegal tersebut disampaikan terkait semakin dekatnya Pilkada Serentak Tahun 2024 tepatnya pada 27 November 2024.

ASN Kota Tegal, menurut Pj Walikota Tegal untuk selalu bersikap netral dan adil terutama dalam melaksanakan tugas kedinasan pelayanan publik.

Advertisement

“Ketika melaksanakan pelayanan kepada Masyarakat, tugas-tugas kedinasan, ASN harus netral, berlaku adil, jangan sampai ada image keberpihakan,” tegas Pj. Wali Kota Tegal yang disampaikan pada acara Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kota Tegal, Rabu, 3 Juli 2024.

Menurutnya, sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, bahwasanya ASN diminta mampu menjaga netralitas dan tidak memihak imparsial kepada salah satu pasangan calon dan dapat melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik secara optimal.

“ASN kita telah berirkar untuk selalu menjaga netralitas ASN. Tentunya hal ini menjadi mutlak,” jelasnya.

Netralitas penting dalam rangka menjaga ketertiban dalam seluruh proses baik menjelang, saat maupun setelah pelaksanaan Pilkada Kota Tegal tahun 2024.

ASN yang netral dan tidak ikut secara aktif menunjukan dukungan kepada salah satu partai atau calon pimpinan, akan dapat berkontribusi menjaga terlaksananya roda pemerintahan yang damai, tertib dan adil.

“Saya ingatkan bahwa kita tetap memiliki hak politik, akan tetapi bentuk ekspresinya tidak dilakukan di muka publik. Gunakanlah hak politik kita secara bijaksana saat di bilik suara,” kata Dadang Somantri.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Mohammad Suharto menyampaikan bahwa pada giat Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 itu, pihaknya mengundang Kepala OPD, Camat dan Lurah.

Diundangnya OPD, Camat dan Lurah dimaksudkan untuk memberikan pemahaman sekaligus pengamalan akan pentingnya asas netralitas ASN.

Asas Netralitas ASN bertujuan untuk mewujudkan tiga fungsi ASN, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. (Zaenal /Redaksi Berita Merdeka)