Berita Merdeka – Posisi Kas Daerah dalam rincian Silpa dan Defisit APBD Kota Tegal diketahui tinggal Rp25 juta tepatnya Rp25.937.004,- yang membuat sebagian masyarakat Kota Tegal merasa prihatin dan mempertanyakan penyebabnya.
Ely Farisati, SE anggota Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kota Tegal menyampaikan keprihatinan tersebut menjawab pertanyaan beritamerdeka.co.id yang sebelumnya telah mencuat pada rapat Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kota Tegal pada pembahasan LPP APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2023, Rabu, 3 Juli 2024 yang lalu.
Menurut Ely Farisati, penyebab terjadinya habisnya kas daerah pada APBD Kota Tegal hingga menyisakan Rp25 juta itu sebagai akibat prinsip penyusunan dalam perencanaan Pemerintah Kota Tegal dimana Pendapatan selalu mengikuti Belanja Daerah, bukannya Belanja Daerah yang mengikuti Pendapatan Daerah.
Baca juga
APBD Terbaik, Sebaiknya Pemkot Tegal Fokus Belanja Sesuai Visi Misi Kepala Daerah
“Belanja itu mengikuti pendapatan, bukan pendapatan mengikuti belanja, ini yang terjadi di Kota Tegal,” ujar Ely Farisati pada beritamerdeka.co.id, Sabtu, 6 Juni 2024.
Selama ini kata Ely Farisati, pendapatan yang dipasang Pemkot Tegal tidak dapat tercapai karena hal itu merupakan pendapatan semu yang berakibat tidak tercapai karena terlalu tinggi.
“Ya pendapatan dipasang gede untuk mengcover belanja, Itu yang salah. Akhirnya pendapatan tidak pernah tercapai karena terlalu tinggi, Pendapatan semu, APBD Kota Tegal tidak sehat,” terangnya.
Perencanaan yang tidak matang serta lemahnya pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yang menjadi penyebab turunnya deviden meski Pemkot Tegal telah berinvestasi permodalan di BUMD, sehingga menurut Ely Farisati, untuk APBD 2025 diperlukan kecermatan dalam penyusunan Pendapatan dan Belanja.
“Selama ini pendapatan yang dipasang semua tidak tercapai dan terlalu tinggi, seharusnya hal itu bisa dilihat (bercermin) pada PAD tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Kondisi APBD Kota Tegal yang dikatakannya tidak sehat karena posisi saat ini jumlah Kas Daerah hanya Rp25 juta jika dikomparasikan dengan pendapatan Masjid Agung melalui infaq saja jauh tertinggal.
“Sungguh memprihatinkan posisi Kas Daerah hanya Rp25 juta, masih besaran jumlah infaq di Masjid Agung Kota Tegal,” kata Ely Farisati yang saat itu disampaikan dihadapan awak media.
Ia memperlihatkan selembar kertas berisi rincian Silpa dan Defisit APBD Kota Tegal yang menjelaskan posisi Silpa Tahun Anggaran 2023 terealisasi dengan jumlah Rp15.600.975.718,75 yang terdiri antara lain :
Kas Daerah Rp 25.937.004
Kas di bendahara penerimaan Rp 3.729.858.
Kas BLUD Rp 12.680.561.363,75
Kas bendahara BOS Rp 1.533.697.713
Kas di bendahara FKTP Rp 1.357.049.780,-
“Untuk BLUD gak bisa dipakai sama Pemkot, untuk kepentingan BLUD sendiri,” jelas Ely Farisati.
Ia selanjutnya mengingatkan pentingnya reformasi birokrasi yang menempatkan pejabat seperti kepala dinas terutama yang menangani pendapatan diharapkan sosok yang berkompeten.
“Harus ada reformasi birokrasi, kepala dinas yang menangani pendapatan sebaiknya orang yang kompeten , ketika mereka tidak mencapai kenaikan pendapatan berturut-turut, harus diganti,” tegasnya.
Kebijakan pemkot Tegal dalam menangani permasalahan tersebut dengan jalan pintas melalui kebijakan refokusing atau rasionalisasi anggaran belanja daerah di tahun anggaran 2024.
“Perencanaan yang tidak matang terbukti dengan refokusing atau rasionalisasi yang terjadi dari tahun ke tahun dengan jumlah yang besar,” pungkasnya. (Redaksi Berita Merdeka)