Berita Merdeka – Polres Tegal terus mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik berbagai kalangan masyarakat, termasuk organisasi pencak silat yang ada di Kabupaten Tegal
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi konflik adalah dengan bersama sama memberikan pernyataan sikap oleh organisasi perguruan pencak silat, termasuk salah satunya yaitu Persaudaraan Setia Hati Teratai di Kabupaten Tegal
Kapolres Tegal mengundang tiga kelompok PSHT yang ada di Kabupaten Tegal untuk bersilaturahmi dan mengajak untuk bersama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pengesahan anggota baru PSHT dengan menandatangani surat pernyataan sikap bersama dalam mewujudkan kamtibmas.
Hadir dalam silaturahmi tersebut Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat, Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, Kabag Ops Polres Tegal Kompol Heriyanto, Kasat Intelkam Polres Tegal IPTU Arifin, Ketua PSHT P17 Cabang Tegal Purbo Waseso, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Tegal Taruni serta Perwakilan Ketua PSHT P16 Kabupaten Tegal Satriyo.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengungkapkan, pernyataan sikap yang ditandatangani PSHT Kabupaten Tegal yakni menyatakan tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum, tidak melaksanakan konvoi kendaraan dan berkomitmen membantu Polri untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Tegal.
“Kami undang dari beberapa perwakilan PSHT kabupaten Tegal seperti ketua PSHT 16 dan 17 serta ketua umumnya,” ujar Kapolres Tegal, Rabu 3 Agustus 2022.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada jajaran PSHT Kabupaten Tegal yang mau bekerja sama membangun situasi Kamtibmas di Kabupaten Tegal dengan cara membuat pernyataan sikap.
Selain itu, AKBP Arie Prasetya Syafaat juga mengimbau kepada calon warga baru di PSHT, agar jangan mudah terpancing dengan hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Saya harap kepada warga baru PSHT jangan mudah terpancing dengan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, tetap jaga situasi kamtibmas,” tandasnya.