Berita Merdeka – Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID), manager artis Bunga Citra Lestari (BCL) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, terkait kasus narkoba.
Hal itu ditegaskan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal kepada awak media, sebagaimana dikutip dari , pada Minggu 7 Agustus 2022.
“Iya (MID), sudah menjadi tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal.
Disebutkan oleh AKBP Akmal, bahwa tersangka MID terbukti secara sah menggunakan Psikotropika jenis Alprazolam tanpa resep dokter dan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika.
Atas dasar itu, tersangka penjara diancam hukuman paling lama lima tahun.
“Yang terkait dengan Pasal 62 UU Psikotropika,” jelas Akmal.
Sebelumnya, tersangka MID ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu 3 Agustus 2022 di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan.
melihat, saat jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penemuan obat-obatan jenis Alprazolam tanpa resep dokter.
Lebih lanjut AKBP Akmal menyebut, selain MID, foto-foto itu juga terlihat setelah orang-orang MID ikut ditangkap menggunakan narkoba.
“Yang bersangkutan baru selesai menggunakan sabu,” katanya.