TNI - POLRI Gedung RPK Perlindungan Perempuan dan Anak Diresmikan Penggunaannya oleh Kapolres Tegal Kota

Gedung RPK Perlindungan Perempuan dan Anak Diresmikan Penggunaannya oleh Kapolres Tegal Kota

162
BERBAGI
Pemotongan tumpeng oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat tanda peresmian Gedung RPK (Hum Res Tegal Kota)
Advertisement

Berita Merdeka – Pembangunan gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolres Tegal Kota telah selesai.

Secara resmi penggunaan gedung baru RPK dilakukan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat.

Peresmian dan tasyakuran gedung baru RPK ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolres Tegal Kota dan dihadiri oleh Wakapolres Tegal Kota bersama para PJU dan Kapolsek jajaran, Jumat sore 12 Agustus 2022.

Advertisement

gedung RPK Tegal Kota mengatakan ini merupakan tindak lanjut pembangunan program prioritas nasional Polri, program peningkatan sarana prasarana Polri guna mendukung dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada anak dan perempuan.

“Semoga gedung ini menjadi tempat yang bisa memberikan kenyamanan bagi para saksi atau korban tindak pidana. Termasuk tersangka yang terdiri dari perempuan dan anak yang pantas diperlakukan atau diperlakukan khusus,” ujar Kapolres.

Kapolres berharap kepada personel Polri yang menyimpan permasalahan hukum yang melibatkan perempuan dan anak, agar selalu memberikan pelayanan terbaik serta menjunjung tinggi HAM guna mewujudkan pelayanan yang prima.

“Saya berharap khususnya Satreskrim Polres Tegal Kota, agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal dalam bekerja dengan profesionalisme dan selalu memperhatikan kemanusiaan,” pungkas Kapolres.

Sementara itu sejumlah fasilitas yang ada didalam gedung terdapat ruang tamu,konseling dan pemeriksaan hingga ruang laktasi (tempat menyusui) dan istirahat. Pembangunan gedung RPK yang didesain sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kenyamanan dan tidak menimbulkan kesan menakutkan.