Regional Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pancasila Kota Tegal

Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pancasila Kota Tegal

160
BERBAGI
Pengibaran bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pancasila Kota Tegal (BeritaMerdeka/Ade W)
Advertisement

BeritaMerdeka.co.id – Pemerintah Kota Tegal menggelar upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia bertempat di Jalan Pancasila Kota Tegal, Rabu 17 Agustus 2022.

Dalam upacara tersebut, bertindak sebagai inspektur upacara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, yang dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Kota Tegal, TNI-POLRI, sejumlah Ormas, mahasiswa dan pelajar serta undangan lainnya.

Pelaksanaan upacara ini spesial karena 2 tahun sebelumnya upacara dilaksanakan secara sederhana karena adanya wabah Covid-19.

Advertisement

Dalam amanat Gubernur Jawa Tengah yang dibacakan Wali Kota Tegal, disebutkan bahwa sudah 77 tahun Indonesia merdeka, namun ternyata kita belum selesai dengan urusan dapur sendiri.

“Bapak Ibu saudara sekalian, dari ceramah itu kita jadi tahu, ternyata kita belum selesai dengan urusan dapur sendiri. Dan itulah PR terbesar yang harus segera kita selesaikan. Sudah 77 tahun negara Kesatuan Republik Indonesia merdeka, Kok bisa-bisanya masih ada ungkapan seperti itu ,” ungkap Ganjar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wali Kota Tegal.

Menurut Dedy Yon, kunci utamanya adalah Jasmerah, sejarah merupakan tauladan lengkap kaca benggala besar bagi kita untuk merumuskan dan menentukan sikap hari ini sekaligus menata cita untuk masa depan.

“Negara ini didirikan bukan untuk satu suku, bukan untuk satu ras, agama maupun golongan,” katanya.

Usai upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Wali Kota Tegal secara simbolis memberikan SK Remisi kepada warga binaan Lapas Tegal.

“Alhamdulillah, hari ini kita juga dapat berbagi kegembiraan dengan memberikan secara simbolis SK Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal yang dimaksud agar dapat dimaknai sebagai wahana instrospeksi diri. Semoga saja mempersembahkan remisi ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi Warga Binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Tegal,” ucap Dedy Yon.