Regional Walikota Tegal Hari Ini Hadiri PU Fraksi DPRD Soal Nota Keuangan Raperda...

Walikota Tegal Hari Ini Hadiri PU Fraksi DPRD Soal Nota Keuangan Raperda Ubahan APBD TA 2022

196
BERBAGI
Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD TA 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tegal, Senin, 19 September 2022.
Advertisement

Berita Merdeka – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono hadiri rapat Paripurna DPRD dengan acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa, 20 September 2022.

Pemandangan Umum fraksi-fraksi disampaikan setelah sehari sebelumnya Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022, di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin, 19 September 2022 pagi.

Pendapatan daerah menurut Dedy, pada tahun anggaran 2022 sebelum perubahan, sebesar Rp1.085.069.119.000,- direncanakan menjadi sebesar Rp1.101.584.101.000,- sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp16.514.982.000,- atau 1,52%.

Walikota Tegal serahkan draft Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD TA 2022 pada Ketua DPRD Kota Tegal, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin, 19 September 2022.
Advertisement

Sementara Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan Rp374.211.813.000,- direncanakan menjadi sebesar Rp381.323.935.000,- sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp7.112.122.000,- atau 1,90%.

“Pendapatan dari dana transfer sebelum perubahan, sebesar Rp710.857.306.000,- direncanakan menjadi sebesar Rp720.260.166.000,- sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp9.402.860.000,- atau1,32%,’’ papar Dedy Yon.

Hadir dalam agenda tersebut, anggota Forkopimda, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edy Susilo, Pj. Sekda Kota Tegal, Anggota DPRD dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal.

Wali Kota dalam laporannya dihadapan rapat paripurna DPRD menambahkan bahwa direncanakan terjadi kenaikan dalam Perubahan APBD.

’’Secara umum Anggaran Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.164.677.631.206,- direncanakan menjadi sebesar Rp1.200.358.696.761,- sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp35.681.065.555,- atau 3,06%,’’ jelas Dedy Yon.

Wali Kota berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2022 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama dengan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Kota Tegal yang sejahtera. (Anis Yahya)