Berita Merdeka – Aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tegal perwakilan Daerah Pemilihan atau Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Pagerbarang dan Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Akhmad Sayuti akhirnya dapat direalsiasikannya perbaikan jalan yang rusak di wilayah itu yang salah satunya ruas jalan hutan Karanganyar – Srengseng.
Masyarakat sekitar merasa lega karena jalan hutan tersebut sudah diperbaiki dengan menggunakan dana aspirasi DPRD Kabupaten Tegal melalui anggota dewan Akhmad Sayuti.
Karena selain sebagai akses perekonomian, juga pertanian yang semakin lancar daripada sebelumnya yang hanya berupa tanah sawah kendati perbaikan hanya makadam.
Menurut Dakrun (50) warga desa Karanganyar, meski hanya makadam tapi sangat bermanfaat karena jalan hutan yang sudah menjadi jalan kabupaten tersebut sangat vital bagi masyarakat desa Karanganyar dan Srengseng.
“Alhamdulillah, jalan hutan ini sudah diperbaiki menggunakan dana aspirasi dari Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Bapak Akhmad Sayuti. Kami sangat bersyukur dengan adanya perbaikan jalan ini,” kata Dakrun, Selasa, 6 Juni 2023.
Hal senada disampaikan Nasikhudin (52) warga Desa Srengseng. Menurutnya, sebelum dimakadam, jalan itu sulit dilewati oleh kendaraan roda dua maupun empat. Terlebih jika turun hujan, jalan berlumpur dan dipenuhi genangan air.
Menurutnya, perbaikan itu merupakan aspirasi warga yang diakomodir oleh Akhmad Sayuti selaku Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang mewakili Dapil 6 meliputi Kecamatan Pagerbarang, Margasari dan Balapulang.
“Alhamdulillah aspirasi kami didengar dan menjadi prioritas,” ucapnya.
Sementara, Akmad Sayuti membenarkan jika ruas Jalan Karanganyar-Srengseng sudah diperbaiki menggunakan dana aspirasi sebesar Rp 200 juta. Dia menjelaskan, sebenarnya panjang ruas jalan itu sekitar 3 kilometer. Dan 2 kilometer sudah diaspal lapis penetrasi (Lapen). Kemudian yang dimakadam baru 500 meter.
“Semuanya menggunakan dana aspirasi atau Pokir. Dan saat ini, masih ada sisa 500 meter yang belum diperbaiki atau masih berupa tanah,” kata Anggota Fraksi PKB ini, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Tegal.
Dia berujar, jalan yang belum dimakadam itu rencana akan diusulkan pada anggaran tahun depan. Selain pengaspalan, pihaknya juga akan mengusulkan penerangan jalan. Sehingga saat malam hari tidak gelap.
“Ruas jalan itu awalnya memang milik Perhutani. Tapi sekarang sudah diambil alih oleh kabupaten. Dan sudah ada SK nya,” pungkasnya. (adv)