Berita Merdeka – H. Purnomo, SH salah seorang Anggota DPRD Kota Tegal dari fraksi PDI Perjuangan turun langsung lapangan mendampingi tim dari Disperkim Kota Tegal untuk melakukan survey sejumlah rumah tidak layak huni dibeberapa lokasi Tegal Timur, Senin 28 Agustus 2023.
Beberapa rumah di kawasan Tegal Timur yang masuk dalam kategori tidak layak huni mulai diukur pihak Disperkim yang disaksikan Anggota DPRD Kota Tegal H Purnomo, SH dari fraksi PDI Perjuangan untuk selanjutnya persiapan dilakukannya renovasi.
Salah satu rumah tidak layak huni adalah rumah korban kebakaran di RT 02 RW VI , Kelurahan Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal yang menjadi prioritas utama yang diperjuangkan H. Purnomo, SH menyalurkan aspirasi masyarakat melalui program renovasi RTLH.
Terdapat sekira 500 unit rumah yang masuk dalam program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 12 unit diantaranya telah diperjuangkan H. Purnomo setelah melalui pemenuhan syarat administrasi kelayakan dan survey dari tim Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal.
Menurut H. Mudakir, SH, Tim Fasilitator Lapangan atau TFL dari Dispekim menyebutkan bahwa untuk dapat masuk dalam kategori rumah yang dapat dibantu melalui program RTLH ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan RTLH yang nilainya Rp20 juta per unit.
“Nama calon penerima masuk dalam DTKS, memiliki rumah satu-satunya, bersertifikat hak milik, juga dalam survey kita lihat ALADIN yakni Atap, Lantai dan Dinding. Pertimbangan-pertimbangan itu yang akan menjadikan dasar layak tidaknya mendapatkan bantuan RTLH,” ujar Mudakir ditemui saat melakukan survey di rumah korban kebakaran milik Suratno.
Rumah milik Suratno warga Kelurahan Mintaragen tersebut merupakan prioritas utama yang diajukan H. Purnomo untuk mendapatkan bantuan RTLH karena kondisinya tak mungkin lagi untuk dihuni.
“Kebetulan dalam program kami ada 10 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diprioritaskan Atap Lantai Dinding atau ALADIN. Semoga semua yang kami survei memenuhi syarat dan ada di DTKS,” harap Purnomo.
Meski disebutkan 10 unit rumah saat survey yang dilakukan tim dari Disperkim yang dikawal Purnomo, namun dalam perkembangan dilapangan memerlukan penambahan beberapa unit yang sangat mendesak untuk perbaikan. Sehingga jumlah yang direnovasi saat itu menjadi 12 unit.
12 unit rumah yang diajukan H Purnomo didalam memperhatikan aspirasi masyarakat itu terletak dibeberapa lokasi seperti di Jl. Waringin, Jl. Sangir, Jl. Flores serta Jl. Citarum, Tegal Timur, Kota Tegal.
Terkait anggaran RTLH yang Rp20 juta hal itu dapat dijadikan modal renovasi dimana Rp15 juta untuk material dan Rp5 juta untuk biaya tenaga kerja selebihnya jika terjadi kekurangan untuk dilakukannya renovasi, maka saat ini masih harus ditanggung secara mandiri bagi penerima bantuan RTLH.
Seperti yang terjadi pada pasangan Suratno dan Ratmini yang rumahnya di RT 02 RW VI, Mintaragen, Tegal Timur menjadi korban kebakaran, untuk rehab total maka diharapkan dapat dibantu masyarakat lingkungan.
Saat ini Suratno dan Ratmini sudah 2 bulan sementara kontrak dikawasan Gudang Barang lahan milik PT. KAI sembari berharap-harap adanya ‘tangan tuhan’ melalui pemerintah mendapatkan bantuan dibangunnya kembali rumah yang tinggal onggokan gosong.
Ditengah kegalauan penantian, H Purnomo anggota DPRD Kota Tegal hadir yang sedikit banyak dapat menentramkan pasangan Suratno dan Ratmini karena awal tahun 2024 bakal ada harapan rumahnya dapat ditegakkan kembali.
Suami istri yang sudah pasrah akibat rumahnya terbakar itu, kembali bergairah dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dan upaya H Purnomo, anggota DPRD Kota Tegal dari PDI Perjuangan atas kepeduliannya.
Pesan Purnomo Anggota DPRD Kota Tegal Saat Gelar Reses Masa Persidangan II
“Saya ucapkan terima kasih. Semoga rumah saya segera dibangun kembali. Sudah dua bulan kami mengontrak karena rumah terbakar tidak bisa ditempati dan tidak ada perabotan yang bisa digunakan,” tuturnya. (Anis Yahya)