Berita Merdeka – Genderang perang nampaknya sedang dipersiapkan LSM BPPI untuk memperkuat laporan pengaduannya ke Kejaksaan Negeri atas dugaan terjadinya perbuatan melawan hukum NF salah seorang anggota DPRD Kota Tegal.
Pelantikan pengurus DPC LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) se-Kota Tegal, mereka juga sekaligus menyelenggarakan acara Bedah Pasal khususnya Pasal 11 dan 12 huruf a dan b UU RI Nomor 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Pemkot Tegal, Jumat, 17 November 2023.
Hasil dari acara Bedah Pasal tersebut, nantinya akan dijadikan rekomendasi penguatan atas laporan pengaduannya kepada Kejaksaan Negeri Tegal terhadap kasus adanya dugaan perbuatan melawan hukum tipikor oleh NF salah seorang anggota DPRD Kota Tegal.
Kejari Bakal Periksa Anggota DPRD Kota Tegal NF dan AS atas Laporan BPPI
Selain NF, juga terdapat satu rekannya yang juga anggota DPRD Kota Tegal, AS yang turut dilaporkan dalam hal keikutsertaannya hingga terjadinya dugaan tipikor dalam pekerjaan proyek Penataan Jl Ahmad Yani atau Citywalk, Kota Tegal.
Ketua DPD LSM BPPI Kota Tegal, H. Suprianto, SPdI menyampaikan pada beritamerdeka.co.id maksud diselenggarakannya acara Bedah Pasal tersebut selain untuk memberikan pencerahan bagi pejabat atau ASN Kota Tegal, juga kesimpulan hasil bedah pasal itu akan dijadikan landasan rekomendasi untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tegal.
“Ini buat pencerahan pejabat atau ASN Kota Tegal. Karena pasalnya jelas. Utamanya untuk NF. Untuk rekomendasi ke Kajari. Buat permohonan penerapan pasal untuk NF atas laporan BPPI,” jelas Jipri panggilan kecil H Suprianto.
Ada Mantan Kadis PUPR dalam Perkara Dugaan Penipuan Terhadap Anggota DPRD Kota Tegal
Menurut Jipri, acara Pelantikan pengurus DPC BPPI se-Kota Tegal tersebut akan dihadiri Ketua Umum BPPI, H. Nur Abadi dan Sekjen BPPI, Dr. Nasokha, SH, MH serta sekira 300an anggota LSM BPPI. Sedangkan Bedah Pasal diikuti anggota DPD BPPI se Jawa Tengah,” ungkapnya.
Pelantikan Pengurus DPC BPPI se-Kota Tegal dihadiri Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, Kepala Kesbang Kota Tegal, Budi Saptaji, Kepala DPMPTSP, Sartono serta beberapa perwakilan forkopimda Kota Tegal dan beberapa LSM di Kota Tegal seperti Ormas SC234, LSM GMBI, LMP.
Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono, SE, MM sebelum memberikan sambutannya, dirinya didaulat mengenakan seragam LSM BPPI yang dikenakan oleh Ketua Umum DPP BPPI dan Ketua DPD BPPI Kota Tegal, H. Suprianto, SPdI menyampaikan dukungannya atas keberadaan LSM BPPI di Kota Tegal dan diharapkan dapat menjalankan peran dan fungsinya sebagaimana mestinya. (Anis Yahya)