Berita Merdeka – Mal Pelayanan Publik atau MPP Kota Tegal yang baru diresmikan oleh Walikota Tegal, dibangun diatas tanah 500 meter persegi dibangun 5 lantai dengan total luas bangunan 2500 meter persegi.
“Alaya Sewagati” merupakan nama Gedung Mal Pelayanan Publik yang memiliki arti “Rumah Pengabdian”.
Gedung tersebut memiliki 5 lantai dengan lantai 1 digunakan untuk pelayanan dan galeri ATM, lantai 2 digunakan untuk pelayanan dan pengaduan, lantai 3 digunakan untuk kantor DPMPTSP Kota Tegal, Balai Nikah serta Musholla sedangkan untuk lantai 4 dan 5 saat ini masih belum dimaksimalkan pemanfaatannya.
Awalnya Diragukan, Kini Gedung MPP Berdiri Megah Diresmikan Walikota Tegal Dedy Yon
Untuk lantai 1 dan 2 digunakan sebagai lantai untuk pelayanan yang juga dilengkapi dengan ruang laktasi.
Saat ini telah tercatat 39 (tiga puluh sembilan) instansi / lembaga yang berkomitmen bergabung sebagai mitra layanan di MPP Kota Tegal.
Dari total 39 instansi tersebut, jenis layanan publik yang akan disajikan sejumlah 127 layanan.
Berikut daftar Instansi atau Lembaga yang telah siap dengan pelayanan bagi masyarakat :
Pelayanan publik di Lantai 1 terdiri dari pelayanan Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional (BNN), UPPD/Samsat, Bank Syariah Indonesia (BSI), Pegadaian, PT. POS, PLN, Taspen, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), Baznas, Association Of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) dan PDAM.
Untuk Lantai 2 terdiri dari pelayanan DPMPTSP Kota Tegal, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Disdukcapil, Kantor Pertanahan,
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Sosial (Dinsos), BPJS Kesehatan,
BPOM, Dinas Kesehatan (Dinkes), Imigrasi, Kanwil MenkumHAM, KPP Pratama, Bea Cukai, Diskop UKM Perdagangan,
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin),
BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Bank Jateng. (Anis Yahya)