Hukum dan Kriminal LSM Landep Brebes Apresiasi Kapolda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Firli Bahuri

LSM Landep Brebes Apresiasi Kapolda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Firli Bahuri

407
BERBAGI
Rombongan LSM Landep dari Brebes saat menyerahkan cinderamata di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 Desember 2023
Advertisement

Berita Merdeka – Setelah menetapkan Firli Bahuri mantan Ketua KPK sebagai Tersangka dalam dugaan kasus Pemerasan terhadap SYL salah seorang menteri kabinetnya Jokowi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mendapat banyak pujian dan dukungan masyarakat atas kinerjanya tersebut.

Dukungan juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Analisis Data dan Kajian Publik (Landep) yang bermarkas di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada momen bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Se-dunia (Hakordia) memberikan cinderamata.

Menurut Ketua LSM Landep, Dedy Rochman HS pemberian cinderamata tersebut merupakan bentuk apresiasi pihaknya atas kinerja yang telah ditunjukkan Kapolda Metro Jaya dalam pemberantasan korupsi.

Advertisement

“Cinderamata ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto atas kinerja terkait penetapan tersangka dalam dugaan pemerasan yang dilakuka oknum mantan Ketua KPK FB,” ujar Dedy Rochman, Selasa, 12 Desember 2023.

Ketua LSM Landep, Dedy Rochman didampingi Sekrerarisnya, Moh Subkhan, S.Si beserta rekan yang tergabung dalam LSM Landep menyerahkan cinderamata kepada Kapolda Metro Jaya yang diterimakan melalui Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, S.I.K bersama Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Setiawan dan tim penyidik lainnya.

“Bertepatan Hari Anti Korupsi Se-dunia (Hakordia), kami sebagai masyarakat Brebes sekaligus dari LSM lembaga analisis data dan kajian kebijakan publik (publik) memberikan dukungan dan semangat kepada kapolda metro jaya beserta jajaranya atas kinerja secara profesional menetapkan mantan ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan dan gratifikasi.” ungkapnya.

Selanjutnya LSM Landep berharap, dengan terungkapnya kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang menciderai lembaga Anti Rasuah yang selama ini menjadi tumpuan hukum dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.

“Semoga hukum menjadi panglima garda terdepan dan tidak menjadi propaganda dalam kasus mantan ketua KPK, ” pungkasnya. (Anis Yahya)