Menuju Pilkada 2024 Baznas Kota Tegal Salurkan Bantuan Kepada 80 Mustahiq

Baznas Kota Tegal Salurkan Bantuan Kepada 80 Mustahiq

192
BERBAGI
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyerahkan bantuan secara simbolis
Advertisement

Berita Merdeka – Sebanyak 80 mustahik dari Kecamatan Tegal Timur menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyerahkan bantuan secara simbolis, acara berlangsung di Pendopo Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Sabtu 16 Maret 2024

Dalam laporannya, perwakilan Baznas, Herlien Tedjoe Oetami menyampaikan tahun 2024 ini perbulan Baznas mengumpulkan sebanyak Rp175 juta. Menurutnya ini belum maksimal dan Baznas akan mengupayakan sosialisasi lebih intens lagi kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Advertisement

Dedy Yon menyampaikan kegiatan pentashorufan ini merupakan salah satu wujud dari tanggung jawab Baznas sebagai pengelola dan penyalur zakat di Kota Tegal.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Baznas Kota Tegal yang selalu bertanggung jawab dalam pengelolaan zakat dan secara rutin menyalurkan zakat yang terkumpul melalui kegiatan pentashorufan seperti hari ini,” ujar Wali Kota Tegal.

Kepada para penerima bantuan Baznas, Dedy Yon berharap bantuan yang diterima ini dapat meringankan beban kebutuhan hidup saudara sekalian dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kehidupan yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan permohonan undur diri karena per tanggal 23 Maret 2024, masa jabatannya sebagai Wali Kota Tegal periode 2019-2024, tepat lima tahun, akan berakhir.

Berdasarkan data, total anak yatim penerima bantuan dari Baznas selama bulan Ramadhan ini sejumlah 577 penerima, masing-masing menerima bantuan sembako senilai @Rp200.000,- dengan nilai total anggaran Rp115.000.000,-.

Selain bantuan untuk anak yatim, Baznas juga akan menyalurkan bantuan untuk fisabilillah ustad, modin, bantuan modal usaha, ustad/ustadah MDTA, penyapu jalan, penjaga sekolah, guru non PNS dan non sertifikasi, majelis ta’lim, guru TPQ dan penjaga kantor kecamatan dan kelurahan.**