Hukum dan Kriminal Ini Alasan 2 Napiter Nyatakan Ikrar Setia NKRI di Lapas Tegal

Ini Alasan 2 Napiter Nyatakan Ikrar Setia NKRI di Lapas Tegal

223
BERBAGI
Dua orang Napi Terorisme (Napiter) menyatakan Ikrar Setia kepada NKRI, di Aula Lapas Tegal, Jumat, 19 Januari 2024
Advertisement

Berita Merdeka – Dua orang Napi Terorisme (Napiter) di Lapas Tegal menyatakan kesetiaannya kepada NKRI, Jumat, 19 Januari 2024.

Pernyataan Ikrar Setia kepada NKRI oleh dua Napi Terorisme (Napiter) itu dibacakan di aula Lapas Tegal dan disaksikan selain Kalapas Tegal, Haryono, Bc.I.P., S.H., M.M juga turut menyaksikan Wakapolres Tegal Kota, Kodim 0712/Tegal, BNPT, Kantor Kementerian Agama, Kepala Bapas Pekalongan serta Densus 88.

Kedua Napiter atau Napi Terorisme tersebut membacakan Ikrar Setia kepada NKRI dengan melakukan sumpahnya dibawah kitab suci Al-Quran dan juga pembacaan teks Pancasila.

Advertisement

 

Kepala Lapas Tegal, Haryono dalam sambutannya mengatakan rasa bersyukur dan terima kasih terhadap semua pihak yang telah memberikan pembinaan dan menyadarkan dua napi terorisme kedalam pangkuan NKRI.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan instansi terkait, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan juga keberhasilan kita dalam rangka pembinaan terhadap aksi teroris untuk kembali ke berbingkai negara kesatuan bisa terlaksana,” ujar Haryono.

Keberhasilan tersebut menurut Haryono tidak dapat dipisahkan dari upaya-upaya pembinaan yang dilakukan oleh petugas-petugas Lapas Tegal terhadap warga binaan terorisme.

“Saya juga mengapresiasi petugas Lapas Tegal dalam melakukan binaan-binaan terhadap warga binaan terorisme ini,” tambahnya.

Terhadap 2 Napi terorisme, Kepala Lapas Tegal Haryono yang telah berikrar dan kembali kedalam pangkuan NKRI ibu pertiwi dan mengikuti serangkaian pembinaan di Lapas Tegal, diharapkan dapat kembali ke masyarakat dan bermanfaat bagi keluarga, masyarakat dan negara.

Ismail Efendi Sitorus, salah seorang yang telah menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia menjelaskan kepada beritamerdeka.co.id perihal keterlibatannya didalam pergerakan pemahaman eksklusif menentang eksistensi NKRI dan Ideologi Pancasila.

“Saya berbaiat, bergabung dengan Jamaah Islamiyah di tahun 2014, pada awalnya 2012 ikut pengajian dari rumah ke rumah diajak oleh kawan, setelah itu menawarkan pengajian khusus lalu saya ikut selama 2 (dua) tahun setelah itu di tahun 2014 saya diajak untuk berbaiat bergabung di Jamaah Islamiyah,” tutur Ismail Efendi, lelaki kelahiran Tanjung Balai, 16 Agustus 1986.

Ismail mengakui dirinya sesat dalam mengikuti pemahaman di Jamaah Islamiyah pimpinan Para Widiyanto yang menganggap kebenaran hanya ada dikelompoknya dan diluar kelompoknya salah.

Lelaki berpendidikan Sarjana Tarbiyah itu pernah mengikuti pendidikan kader di Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (Adira) selama 2 tahun dan sesudahnya resmi menjadi anggota Jamaah Islamiyah yang ditugaskan di Adira bagian SDM Dakwah.

Hingga pada tanggal 16 Desember 2021, dirinya ditangkap Densus 88 dan dibawa ke Polres Tanjung Balai dan dikirim ke Polda Medan dan setelah 6 bulan dikirim ke Cikeas untuk 1 tahun 11 bulan dan pada tanggal 23 November 2023 dikirim ke Lapas Tegal.

Hal senada juga disampaikan Bambang Budiyono Napi Terorisme kelahiran 25 April 1984 asal Kendal Jawa Tengah yang bersama Ismail Efendi menyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Tegal.

Keduanya menjalani doktrinasi di Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (Adira) Jamaah Islamiyah yang menyebutkan bahwa pengikutnya didoktrin untuk mempersiapkan diri dalam sebuah perang akhir zaman.

Keduanya akhirnya mengakui kekeliruan pemahaman yang selama ini mereka jalani yang ditandai dengan berikrar dibawah sumpah Al-Quran dan pembacaan teks Pancasila serta mencium bendera merah putih untuk kembali ke pangkuan NKRI. ***