Berita Merdeka – Ada yang menarik dalam kegiatan Rapat Paripurna dengan acara Persetujuan Penetapan Raperda tentang Kerukunan Umat Beragama yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis, 29 Februari 2024.
Rapat Paripurna dengan acara Persetujuan Penetapan Raperda tentang Kerukunan Umat Beragama tersebut diselenggarakan atas dasar keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Tegal Nomor 05/BANMUS/II/2024 tertanggal 19 Februari 2024.
Keputusan Bamus DPRD itu tentang Perubahan Jadwal Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal Bulan Februari 2024, dan rapat diadakan pada hari Selasa 29 Februari 2024 kalau menurut jadual dimulai pukul 09.00 WIB.
Sebagaimana diketahui bersama, anggota DPRD Kota Tegal periode 2019 – 2024 Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 3 kursi yang salah satu anggotanya diantaranya Hj. Ely Farisati, SE.
Hj. Ely Farisati dalam kesendiria dengan kondisi kebatinan teralienasi sebab belum lama kehilangan salah satu orang tuanya yakni ayahnda tercintanya (Alm. H. Nadirin Maskha), semakin menempatkan dirinya pada kesunyian jiwa.
Apalagi ditambah kabar dalam kontestasi Pemilu 2024 yang baru berjalan beberapa waktu lalu menginformasikan dirinya kehilangan suara pendukungnya untuk kembali menjadi anggota dewan.
Berikut nyanyian sunyi yang disampaikan Ely Farisati diatas podium pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang mengaktualisasikan gejolak hati dalam elaboraai perasaan yang dituangkan dalam sajak “megatruh”.
Kenangan
Kita bersama tertawa
Bersama adu data
Bersama dalam setiap acara
   Kenangan sebentar lagi fiksi
   Kenangan itu hilang hanya sebuah memori
   Semua cerita tamat dipucuk kertas ini
Aku tidak ingin berpisah
Namun faktanya aku kalah
Saya ingin kita semua tidak berubah
Walau tempat kita berbeda arah
   Saat kita tak lagi bersama
   Tetaplah saling menyapa
   Bukan jabatan yang membedakan
   Tapi persaudaraan yang tetap menyatukan
Aku meyakini pertemuan adalah takdir, Perpisahan adalah nasib
  Bertemu untuk bersatu
  Berpisah untuk menjadi lebib maju.
(Anis Yahya)