Profil Bak Petir di Siang Bolong, Marcab LMP Kota Tegal Dibekukan

Bak Petir di Siang Bolong, Marcab LMP Kota Tegal Dibekukan

897
BERBAGI
Advertisement

Berita Merdeka – Ketua Markas Cabang atau Marcab Kota Tegal, Surismanto tak menyangka kedatangan Ketua Markas Daerah LMP Jawa Tengah untuk menyampaikan Surat Pembekuan terhadap Marcab LMP Kota Tegal, Minggu, 31 Maret 2024.

Ketua Markas Daerah atau Kamada LMP Provinsi Jawa Tengah, Hendry Ikada, SH.,M.Hum kepada beritamerdeka.co.id membenarkan adanya kebijakan membekukan Marcab LMP Kota Tegal yang di ketuai Surismanto.

Menurut Hendry Ikada, dibekukannya Marcab LMP Kota Tegal lantaran pertimbangan adanya laporan terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam pengambilan keputusan organisasi tanpa melakukan rapat koordinasi dan konsultasi.

Ketua Markas Daerah LMP Provinsi Jawa Tengah, Hendry Ikada, SH.,MHum
Advertisement

“Ini agenda pembekuan Marcab Tegal menindaklanjuti instruksi Mabes LMP di Jakarta,” ujar Hendry Ikada usai memberikan paparan dihadapan Ketua Marcab LMP Kota Tegal dan beberapa pengurusnya.

Menurut Hendry, diterbitkannya surat pembekuan tersebut disinyalir adanya penyimpangan AD/ART yang sudah ditentukan oleh pihak Mabes LMP.

“Kalau yang saya terbitkan hari ini surat pembekuan bukan pemberhentian. Jadi kalau beku kan bisa dicairkan dan kalau cair bisa dibekukan,” seloroh Hendry.

Rismanto

Meskipun demikian, pihaknya akan tetap membina LMP Kota Tegal supaya tetap bisa berjalan walaupun sudah pembekuan Marcab LMP Kota Tegal.

Maka dengan telah diterbitkannya Surat Pembekuan Marcab Kota Tegal oleh Markas Daerah LMP Provinsi Jawa Tengah atas instruksi Mabes LMP, secara otomatis seluruh kepengurusan Markas Cabang sudah tidak bisa beraktifitas alias harus berhenti atas nama organisasi LMP Kota Tegal.

Sementara untuk Markas Anak Cabang LMP tetap dibawah binaan langsung Ketua Markas Daerah Provinsi Jawa Tengah.

“Sayapun tetap akan berusaha membina LMP di Kota Tegal supaya tetap bisa berjalan meskipun sementara dibekukan sambil kita menanti putusan dari pusat setelah berkas-berkas saya serahkan ke Mabes,” katanya.

Sementara Surismanto Ketua Markas Cabang Kota Tegal usai menerima surat pembekuan Marcab LMP Kota Tegal yang diterbitkan oleh Markas Daerah Provinsi Jawa Tengah menyatakan akan membahas dengan anggotanya.

‘Hal itu akan didiskusikan dulu dengan anggota yang ada. Menunggu konsultasi dulu dengan Korda LMP,” jelas Surismanto. (Anis Yahya)