Nasional Pj Walikota Tegal Dadang Somantri : OPD Bangun Aplikasi Baru Harus Ada...

Pj Walikota Tegal Dadang Somantri : OPD Bangun Aplikasi Baru Harus Ada Rekom Kominfo

67
BERBAGI
Pj Walikota Tegal Dadang Somantri saat berada dilingkungan Istana Negara dalam acara SPBE Summit 2024, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024
Advertisement

Berita Merdeka – Hal itu disampaikan Pj Walikota Tegal Dadang Somantri usai mengikuti Pertemuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Pj Walikota Tegal Dadang Somantri mengatakan ketika ada suatu OPD memiliki layanan yang sama maka tidak perlu membangun aplikasi baru tetapi cukup mengembangkan aplikasi yang sudah ada.

“Kita sudah memulai membatasi, semua OPD yang akan membangun aplikasi apapun, harus atas dasar rekomendasi dari Dinas Kominfo. Karena ini untuk menjaga supaya tidak ada duplikasi. Ini juga dalam rangka efisiensi dan efektivitas terhadap anggaran yang disediakan,” ujar Pj Walikota Tegal Dadang Somantri.

Advertisement

Sehingga diharapkan Kota Tegal dapat terbangun sebuah sistem sehingga masyarakat cukup membuka satu aplikasi saja dapat mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan.

Pada kesempatan itu juga Dadang menyampaikan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) pada instansi pusat dan daerah tahun 2023.

“Tegal hari ini nilainya baru 3,76 pada kategori sangat baik mudah-mudahan tahun depan bisa terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Pj Walikota Tegal Dadang Somantri

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada acara tersebut secara resmi meluncurkan Govtech Indonesia dengan nama Ina Digital.

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia menekankan kembali bahwa kehadiran birokrasi harusnya melayani, bukan mempersulit dan memperlambat.

“Sehingga seharusnya tolok ukur adalah kepuasan masyarakat adalah manfaat yang diterima masyarakat, adalah kemudahan urusan masyarakat,” ujar Joko Widodo.

Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan bahwa di Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota ada kurang lebih 27 ribu aplikasi atau platform yang berjalan sendiri-sendiri, tidak terintegrasi dan tumpang tindih.

“Oleh sebab itu, perlu saya sampaikan mulai tahun ini berhenti untuk membuat aplikasi baru. Mulai tahun ini berhentilah membikin platform-platform baru,” tuturnya.

Joko Widodo juga berpesan kepada setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan integrasi dan interoperabilitas aplikasi dan data.

Pada momen itu juga dilaksanakan
Penandatangan komitmen percepatan transformasi digital dan keterpaduan dan keberlanjutan layanan digital nasional SPBE sebagai langkah awal menuju Indonesia terintegrasi.

Kesepahaman komitmen tersebut ditandatangani 15 Instansi yang terdiri dari Menteri PanRB,
Menteri Perancanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan,
Menteri Komunikasi dan Informatika,
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial,
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kepala Kepolisian Negara RI,
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara,
Direktur Utama BPJS Kesehatan,
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Direktur Eksekutif PMO Prakerja.

Selain itu juga diberikan penganugerahan Digital Goverment Award kepada 6 Instansi terbaik dalam penerapan SPBE oleh Presiden Republik Indonesia.

Untuk kategori Kementerian diraih oleh
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk kategori LPNK.

LNS dan Instansi lainnya diraih oleh Lembaga Administrasi Negara, untuk kategori Pemerintah Provinsi diraih oleh Provinsi Jawa Tengah.

Kategori Pemerintah Kota diraih oleh Pemerintah Kota Surabaya, untuk kategori peningkatan indeks SPBE signifikan diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, dan untuk kategori Pemerintah Kabupaten diraih oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.(Redaksi Berita Merdeka)