Regional DPRD Pati Kunker ke Kabupaten Tegal, Belajar Soal Perlindungan Petani

DPRD Pati Kunker ke Kabupaten Tegal, Belajar Soal Perlindungan Petani

128
BERBAGI
Rombongan kunjungan kerja atau kunker DPRD Kabupaten Pati yang diterima anggota DPRD Kabupaten Tegal dari fraksi PKB, Catur Buan Zanbika, Senin, 22 Mei 2023.
Advertisement

Berita Merdeka – Sektor Pertanian di Kabupaten Tegal nampaknya menjadi perhatian pihak luar daerah. Baru-baru ini segenap pimpinan DPRD Kabupaten Pati lebih tertarik melaksanakan tugas kunjungan kerjanya menyasar ke Kabupaten Tegal untuk menimba ilmu tentang Perlindungan Petani dan juga melakukan komparasi kode etik dan tata tertib anggota DPRD Kabupaten Tegal.

Rombongan DPRD Kabupaten Pati yang terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, Wakil Ketua DPRD Pati, Joni Kurnianto, Hardi, Muhammadun serta diikuti Ketua Bapemperda dan Badan Kehormatan, sesampainya di Tegal ditemui oleh anggota DPRD kabupaten Tegal Catur Buan Zanbika yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moch Faiq.

Mengenai kedatangan rombongan dari DPRD Kabupaten Pati untuk belajar tentang Perlindungan Petani dan kode etik serta tata tertib anggota DPRD tersebut disampaikan oleh Catur Buan Zanbika, anggota DPRD Kabupaten Tegal fraksi PKB.

Advertisement

“Mereka kunjungan ke sini DPRD Kabupaten Tegal untuk belajar soal Perlindungan Petani. Karena saat ini, DPRD Pati sedang menyusun Raperda tentang Pertanian,” kata Catur Buan, Senin, 22 Mei 2023.

Politikus PKB ini mengemukakan, di Kabupaten Tegal memang sudah memiliki Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Yakni Perda Nomor 3 Tahun 2018.

“Karena itulah, Perda Kabupaten Tegal tentang petani ini akan dijadikan landasan oleh Pemkab Pati,” ucapnya.

Sementara terkait kode etik dan tata tertib, lanjut Catur, BK DPRD Kabupaten Tegal saat ini sedang melakukan penyempurnaan.

“Kita sedang menyempurnakan terkait aturan itu,” tukasnya. (adv)