Pendidikan Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024 dalam Simulasi Coblosan di Tegal Selatan

Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024 dalam Simulasi Coblosan di Tegal Selatan

111
BERBAGI
Kegiatan SimulasiPemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Selasa, 30 Januari 2024.
Advertisement

Berita Merdeka – Pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024 perlu dilakukan mengingat pada pemilu sebelumnya tingkat partisipasi masyarakat berkisar 77,94 persen.

Ketua KPU Kota Tegal melalui Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Sosdiklih dan Parmas, Thomas Budiono berharap pada Pemilu 2024 partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya hingga diatas 80 persen.

Hal itu disampaikan Thomas Budiono saat memberikan sambutan dalam gelaran kegiatan SimulasiPemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Selasa, 30 Januari 2024.

Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Anggota DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal abidin
Advertisement

Kegiatan sejenis menurut Thomas Budiono juga telah dilaksanakan pada tahun lalu Desember 2023 bertempat di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dalam mengedukasi masyarakat menggunakan hak pilihnya.

“Biar masyarakat tahu ada simulasi yang berarti tahapan-tahapan pemilu akan jalan terus dan pada saatnya akan ada hari pemungutan suara pada tanggal 14 februari tahun 2024,” ujarnya.

Dikatakan Thomas, pihaknya ingin mengetahui proses tahapan pemungutan dan penghitungan itu, untuk mengetahui efisiensi waktu sejauh mana proses tahapan dari pemungutan hingga penghitungan suara nanti dalam Pemilu 2024.

Thomas Budiono

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara dalam Pemilu 2024 tersebut, TPS 08 Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan dijadikan merupakan TPS real dengan pemilihnya total berjumlah 281 pemilih yang terbagi 142 pemilih laki-laki dan 139 pemilih perempuan.

“Semuanya tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT, Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb Pindahan, ada juga Daftar Pemilih Khusus,” ungkapnya.

Daftar Pemilih Khusus (DPK) itu merupakan pemilih yang belum terdaftar di DPT maupun DPTb Pindahan, tapi yang bersangkutan memiliki KTP di wilayah dimana TPS itu berada.

“Sehingga mereka boleh mencoblos di kelurahan sesuai tempat domisilinya. Juga ada pemilih disabilitas yang nantinya memilih dengan fasilitas khusus tentunya,” papar Thomas.

Terkait tingkat partisipasi masyarakat dalam keterlibatannya menggunakan hak pilih dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Jujur partisipasi untuk Kota Tegal hanya 77,94 persen kita ingin naik sampai 80 persen sekian,” harap Thomas.

Camat Tegal Selatan, H. MB Budi Santosa

Senada dengan Thomas Budiono, Camat Tegal Selatan MB Budi Santosa juga menghimbau kepada masyarakat di wilayahnya untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

“Saya himbau pada masyarakat Tegal Selatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Harapan saya tingkat partisipasi masyarakat sebisa mungkin diatas 80 persen dan ini perlu kerjasama yang baik untuk mendorong masyarakat menggunakan hak pilih mereka,” kata MB Budi Santosa kepada beritamerdeka.co.id dilokasi simulasi.

Kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 dihadiri Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, anggota DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin serta jajaran forkopimcam Tegal Selatan. (Anis Yahya)