Regional Awalnya Diragukan, Kini Gedung MPP Berdiri Megah Diresmikan Walikota Tegal Dedy Yon

Awalnya Diragukan, Kini Gedung MPP Berdiri Megah Diresmikan Walikota Tegal Dedy Yon

134
BERBAGI
Gedung Mal Pelayanan Publik atau MPP Kota Tegal diresmikan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, Senin, 12 Februari 2024
Advertisement

Berita Merdeka – Gedung Pelayanan Publik atau MPP Kota Tegal yang pada proses pembangunan awalnya sempat banyak pihak yang meragukan pekerjaannya terselesaikan dan berpotensi mangkrak, akhirnya dapat terselesaikan dan diresmikan pemanfaatannya oleh Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, Senin, 12 Februari 2024.

Tak dapat dipungkiri terselesaikannya proyek strategis Gedung Mal Pelayanan Publik atau MPP Kota Tegal tersebut karena selain dukungan semua pihak publik Kota Tegal juga terutama pantauan intens Dinas PUPR Kota Tegal.

Maklum pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik atau MPP Kota Tegal merupakan salah satu dari 6 proyek strategis Pemerintah Kota Tegal yang dicanangkan dalam visi misi Walikota Tegal sejak tahun 2019 hingga 2024.

Advertisement

Keenam proyek strategis tersebut antara lain selain pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik atau MPP Kota Tegal, juga pembangunan kawasan eks-Bina Marga DPUPR yang terletak di Jl. Kol Sudiarto, Tegal Timur, Kota Tegal, Rumah Pompa Gerbang Dua dan Pompa Banyuwangi di Margadana, pembangunan Gedung SD Tegalsari 8 Tegal Barat, Gedung SD Mintaragen 2 dan 6 di Tegal Timur, Kota Tegal.

“Proyek-proyek strategis tersebut merupakan upaya perwujudan daripada visi dan misi Walikota Tegal mereview tahun 2019 hingga 2024 yaitu terwujudnya pemerintahan yang berdedikasi menuju Kota Tegal yang bersih, demokratis, disiplin dan inovatif,” ujar Sekda Kota Tegal, dr. Agus Dwi Sulistyantono, MM dalam sambutan laporan kegiatan peresmian Gesung MPP.

Menurutnya dari ke-enam proyek strategis itu dapat dijabarkan nilai kemanfaatannya antara lain seperti Pembangunan SD Negeri bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasaran pendidikan yang bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sedangkan Pembangunan Rumah Pompa adalah sebuah upaya mitigasi bencana Rob dan genangan air hujan, serta mengurangi dampak akibat limpahan air yang tidak tertampung.

Untuk Pembangunan kawasan eks Bina Marga yang terletak di Jl. Kolonel Sudiarto adalah sebagai upaya untuk mendukung Kota Tegal sebagai Kota Event yang berdampak pada pengembangan UMKM di Kota Tegal.

“Sedangkan pembangunan Mal Pelayanan Publik merupakan implementasi dari Perpres nomor 89 tahun 2021 Tentang Mal Pelayanan Publi,” ungkap Agus Dwi Sulistyantono.

Saat ini, menurut Agus Dwi Sulistyantono, telah tercatat sekitar 39 instansi ataupun lembaga yang berkomitmen bergabung sebagai mitra layanan di MPP Kota Tegal.

Dari total ke 39 instansi tersebut, jenis pelayanan publik yang disajikan berjumlah 127 pelayanan dengan jam operasionalnya dilakukan setiap hari kerja, Senin – Kamis dari pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB dan Jumat 08.00 WIB s/d 11.00 WIB.

Gedung MPP yang dikasih nama MPP Alaya Sewagati atau Rumah Pengabdian itu dibangun diatas tanah 500 m2 dengan 5 lantai, total luas bangunan 2500 m2, proses pembangunannya memakan waktu selama 180 hari kalender dengan anggaran sebesar Rp. 19.777.777.777,-.

Walikota Tegal Dedy Yon dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi secara paripurna dalam mewujudkan pembangunan MPP di Kota Tegal.

Menurutnya, tujuan akhir dari pembangunan MPP adalah kesejahteraan masyarakat yang meningkat.

Sehingga hadirnya MPP diharapkan dapat mendukung kegiatan pemerintah dari berbagai fungsi, dan dapat terlaksana dengan lebih efisien serta transparan daripada sebelumnya.

Wali Kota juga mengimbau agar seluruh instansi baik BUMN/BUMD/Swasta/Instansi Vertikal ataupun OPD di Lingkungan Pemkot Tegal yang membuka pelayanannya di MPP Alaya Sewagati dapat memenuhi harapan masyarakat.

“Besar harapan saya, sebanyak 39 instansi yang membuka stand pelayanan tersebut dapat berprinsip siaga, profesional dan solutif kepada masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan barang jasa ataupun pengurusan administrasi lainnya,” harap Wali Kota.

Selain itu, Wali Kota juga menghimbau kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal yang menjadi motor penggerak berjalannya MPP Alaya Sewagati, untuk dapat mempertahankan sinergitas serta berkoordinasi dengan sistem yang utuh bersama para instansi yang membuka gerai layanan di gedung MPP. (Anis Yahya)