Berita Merdeka – Proses re-akreditasi terhadap Puskesmas Kaligangsa telah dilaksanakan di UPT Puskesmas Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal selama 3 hari yakni Senin, 11 September 2023, serta Kamis dan Jumat, 14 – 15 September 2023.
Pelaksanaan re-akreditasi pada hari pertama diselenggarakan secara daring zoom dengan materi penelaahan dokumen telusur elemen oleh Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer atau (LAFKESPRI).
Sedangkan pada hari kedua yang dilaksanakan secara luring melibatkan lintas sektor wilayah kerja Puskesmas Kaligangsa dan ditutup pada hari ketiga sebagai agenda penutupan Survey re-akreditasi yang digelar di Aula Puskesmas Kaligangsa, yang diawali dengan Senam Bersama ‘Jumat Sehat’ Tim Surveyor dengan Kepala Dinkes Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari, Jumat, 15 September 2023.
Menurut Kepala Puskesmas Kaligangsa dr Rofiqoh, MM menyebutkan bahwa re-akreditasi Puskesmas merupakan salah satu proses penilaian kesesuaian mutu layanan Puskesmas dengan standar yang telah ditetapkan.
“Standar akreditasi yang digunakan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no HK.01.07/MENKES/165/2023 tentang standar akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat,” ujar dr. Rofiqoh pada beritamerdeka.co.id, melalui pesan WhatsApp, Sabtu 16 September 2023.
Proses survei terbagi menjadi Daring dan Luring dalam 3 hari pelaksanaan. Jadwal hari 1 dilaksanakan secara daring dengan agenda telaah dokumen telusur elemen penilaian.
Jadwal hari ke-2 dan ke-3 secara luring meliputi kegiatan Telusur penyelenggaraan layanan, Telusur fasilitas, Wawancara lintas sektor serta Wawancara pimpinan dan dinas kesehatan.
“Dengan adanya survei reakreditasi ini diharapkan proses perbaikan mutu pelayanan secara berkelanjutan serta berkesinambungan di Puskesmas Kaligangsa tetap terjaga,” terang dr. Rofiqoh.
Puskesmas sebagai salah satu FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan yakni merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan baik masyarakat maupun kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Maka salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas, dilakukan dengan akreditasi.
Dengan implementasi standar akreditasi akan menjamin manajemen puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis yang telah dilakukan secara berkesinambungan.
Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
“Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko,” urai dr. Rofiqoh.
Survey Re Akreditasi Puskesmas Kaligangsa telah dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 11, 14 dan 15 September 2023 oleh Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI), sebuah lembaga penyelenggara akreditas kemitraan Kementerian Kesehatan RI.
“Survey re-kreditasi ini berjalan dengan lancar dan sukses. Kami ucapkan Terimakasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu kami dalam menyukseskan re-akreditasi Puskesmas Kaligangsa dan berharap paripurna,” pungkasnya. (Anis Yahya)