Regional KPU Kota Tegal Lantik 81 Petugas PPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

KPU Kota Tegal Lantik 81 Petugas PPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

107
BERBAGI
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji dan Pembekalan petugas PPS se-Kota Tegal di Karlita Internasional Hotel, Minggu, 26 Mei 2024
Advertisement

Berita Merdeka – Untuk terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Penyelenggara Pemilu atau KPU Kota Tegal telah mempersiapkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tegal.

Persiapan Komisi Penyelenggara Pemilu atau KPU Kota Tegal untuk suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024 menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji serta Pembekalan terhadap 81 Panitia Pemungutan Suara atau PPS se-Kota Tegal.

Sebanyak 81 petugas Panitia Pemungutan Suara atau PPS se-Kota Tegal telah dilantik dan diambil sumpah janjinya untuk mendukung terlaksananya Pilkada Serentak Tahun 2024 sekaligus dengan pembekalan sebagai petugas PPS yang diadakan di Karlita Internasional Hotel, Tegal, Minggu, 26 Mei 2024.

Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno
Advertisement

Menurut Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno, pihaknya menempatkan 81 petugas PPS yang tersebar ditiap kelurahan dimana setiap petugas PPS harus mengikuti regulasi dan arahan yang ada dan telah diberikan dalam pembekalan.

Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan yang berpeluang untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024, menurut Karyudi tentunya beda. Sebab kalau pada Pemilu 14 Februari 2024 jumlah pemilih dalam TPS maksimal 300 orang, maka pada Pilkada 27 November 2024 ini jumlah pemilih dalam TPS maksimal 600 orang.

Kantor KPU Kota Tegal

“Kalau pemilu kemarin itu maksimal 300 orang, pilkada maksimal 600 orang. Berarti logikanya dengan sistem regrouping, berarti separoh dari jumlah dari jumlah TPS kemarin,” ujar Karyudi pada beritamerdeka.co.id usai acara pelantikan.

Ketentuan jumlah pemilih dalam Bilik suara atau tempat pemungutan suara merupakan ketentuan dari KPU RI dimana pada pemilu 14 Februari 2024 kemarin jumlah pemilih dalam TPS maksimal 300. Maka pada Pilkada November mendatang, satu TPS maksimal 600 orang pemilih.

“Kemarin merupakan perintah dari pusat (KPU RI) satu TPS di pemilu 300 maksimal. Hari ini maksimal 600. Dengan logika itu maka jumlah tps pilkada otomatis separuh dari jumlah tps pemilu kemarin,” tambahnya.

Karyudi juga menyampaikan pesan kepada para bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024 maupun para pendukungnya untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Tegal.

“Pada calon siapapun dari partai manapun atau koalisi apapun saya berharap tetap menjaga iklim yang kondusif, jaga Kota Tegal agar tetap damai, aman dan lancar, menjaga persatuan dan kesatuan Kota Tegal,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakan Ketua KPU Kota Tegal Karyudi, dalam sosialisasi sebaiknya para calon lebih mengedepankan visi dan misi atau hal-hal yang lebih berkecenderungan mempunyai nilai-nilai positif.

“Kedepankan program visi dan misi bukan kedepankan ujaran-ujaran yang bisa mengganggu persatuan dan kesatuan,” pesannya.

Terakhir pesan pada para calon kepala daerah, Karyudi juga menyampaikan pesan moralnya dengan meminta agar mereka tidak melakukan money politik atau setidaknya menekan bersama untuk dapat meminimalisir money politik. (Anis Yahya)