Profil Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dapat Gelar KRT dari Keraton Solo

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dapat Gelar KRT dari Keraton Solo

730
BERBAGI
KRT. Kusnendro, ST
Advertisement

Berita Merdeka – Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, ST telah dianugerahi gelar kehormatan oleh Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Solo dengan gelar Kanjeng Raden Tumenggung atau KRT.

Maka selanjutnya, Ketua DPRD Kota Tegal kini berhak menyandang gelar dengan menyematkan Kanjeng Raden Tumenggung atau cukup disingkat KRT didepan namanya.

KRT Kusnendro, ST mendapatkan gelar tersebut tentunya telah melewati proses kajian serta penelusuran dari pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Solo yang cukup lama. Bahkan kabarnya pihak Keraton dalam melakukan penelusuran terhadap seseorang untuk diberi kehormatan seperti itu, bukan saja melalui pendekatan fisik namun juga memakai metode metafisik.

Advertisement

Hal itu dilakukan pihak Kraton sebagai upaya membuat keputusan untuk dapat menentukan pemberian anugerah Kanjeng Raden Tumenggung tepat sasaran.

Upacara penganugerahan Gelar Ningrat Kehormatan kepada Ketua DPRD Kota Tegal yang diserahkan langsung oleh SISKS Pakoe Boewono XIII tersebut dilaksanakan di Sasana Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sabtu, 2 Maret 2024.

Prosesi pemberian Gelar Ningrat Kehormatan diadakan dalam rangka Memperingati dan Syukuran Hari Besar Tahta Raja Karaton Solo dengan memberikan gelar tersebut kepada sejumlah tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai kalangan, pejabat pemerintahan, tokoh Budayawan, Pendidikan serta Pengusaha yang selanjutnya dimasukkan sebagai Kerabat Keraton Solo.

Beberapa gelar yang diberikan oleh pihak Keraton diantaranya KRT, Kanjeng Raden Tumenggung Gelar Budaya Tokoh Pria, KMT, Kanjeng Mas Tumenggung Gelar Budaya Tokoh Wanita serta KRAT, Kanjeng Raden Aryo Tumenggung Gelar Budaya Tokoh Pria.

Kini, kebahagiaan Kanjeng Raden Tumenggung atau KRT. Kusnendro, ST selain mendapatkan Gelar Ningrat Kehormatan dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Solo, dirinya juga akan kembali menjadi wakil rakyat atau Anggota DPRD Kota Tegal setelah ia lolos dalam kontestasi Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu.

Selanjutnya KRT Kusnendro, ST akan kembali mengemban amanat dengan 2 kehormatan yakni kehormatan untuk selalu menjaga nama baik sebagai Kerabat Keraton Solo dan kehormatan dalam menjaga kehormatan marwah lembaga legislatif sebagai perwujudan pelaksanaan aspirasi rakyat Kota Tegal. (Anis Yahya)