TNI - POLRI Tiap Ramadhan Polres Tegal Kota Sita dan Gilas Ribuan Botol Miras

Tiap Ramadhan Polres Tegal Kota Sita dan Gilas Ribuan Botol Miras

545
BERBAGI
Slender kendaraan penggilas ribuan botol isi Miras yang digelar di depan Halaman Mapolres Tegal Kota, Kamis, 4 April 2024
Advertisement

Berita Merdeka – Peredaran minuman keras atau Miras di Kota Tegal bagai jamur dimusim hujan. Disita, digilas pakai Slender oleh Polres Tegal Kota, tetap saja ribuan botol miras terus bermunculan dari waktu ke waktu.

Penyitaan dan penggilasan ribuan botol miras oleh Polres Tegal Kota sudah menjadi kegiatan rutin tahunan sebagai sebuah performance yang selalu tersuguhkan secara heroik dengan sempurna.

Ibarat tanaman berduri tanpa dipangkas dari akarnya, tanaman itu akan tetap melukai kaki para pedestrian yang ingin menikmati keindahan taman kota meski telanjang kaki sekalipun dengan nyaman.

Advertisement

Ramadhan 1445 H ini kali kembali Polres Tegal Kota musnahkan 1.920 botol berisi miras berbagai merk dan 35 liter minuman alkohol jenis brangkal yang sejatinya sangat berbahaya bagi kesehatan organ tubuh manusia bila dikonsumsi.

Seremoni pemusnahan dengan menggunakan alat berat jenis roller roda besi atau biasa orang Tegal sebut Slender itu dilaksanakan diluar halaman Mapolres Tegal Kota, Kamis, 4 April 2024.

Pihak Polres Tegal Kota menyebut kegiatan penyitaan dan pemusnahan ribuan botol berisi miras tersebut merupakan salah satu upaya menciptakan kondusifitas selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H di Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menjelaskan, bahwa miras tersebut merupakan hasil dari kegiatan Operasi penyakit masyarakat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan.

“Hari ini kita musnahkan 1.920 botol miras berbagai merk dan 35 liter jenis brangkalan. Ribuan botol miras ini, merupakan hasil razia selama Operasi Pekat yang berlangsung selama 20 hari. Mulai dari tanggal 4 sampai dengan 25 Maret 2024. Dengan sasaran antara lain minuman keras, premanisme, prostitusi, narkoba dan bahan peledak atau petasan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, pemusnahan miras ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di Kota Tegal. Khususnya selama bulan suci ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, dan salah satunya adalah peredaran miras.

“Miras ini berdampak sangat besar sekali bagi masyarakat yang mengkonsumsinya secara berlebihan. Sehingga dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Salah satunya tawuran dan penganiayaan,” tutur Kapolres.

Sementara pada kesempatan yang sama, Pj.Wali Kota Tegal Dadang Somantri menyampaikan, pemusnahan miras ini merupakan hasil kerja keras sekaligus wujud nyata kinerja jajaran Polres Tegal Kota.

Sebelum Mudik Lebaran, Sebaiknya Masyarakat Perhatikan Pesan Kapolres Tegal Kota Ini

Sehingga dapat terkumpul sitaan minuman yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia apabila dikonsumsi secara berlebihan, karena dampaknya dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.

Pj. Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa menjaga kondusifitas. Sehingga dapat tercipta kedamaian bagi semua kalangan masyarakat di Kota Tegal.

“Kita semua harus bisa berpartisipasi dalam menciptakan kondusifitas di Kota Tegal. Sehingga pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan lebaran Idul Fitri 1445 H mendatang dapat berjalan lancar, aman dan nyaman,” tuturnya. (Anis Yahya)