Berita Merdeka – Sebuah event balap motor saat ini berlangsung di Sirkuit Menara Teratai Purwokerto bertajuk Monster Road 2022 Putaran 3 dengan skala nasional itu berlangsung Sabtu 10 September 2022.
Perlu diketahui, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Jawa Tengah mempercayakan menempatkan juri dalam kegiatan Monster Road 2022 Putaran 3 itu diantaranya berasal dari Kota Tegal.
Penugasan yang diterbitkan IMI Provinsi Jawa Tengan dengan nomer tugas 50/IMI-JTG/OR/ST-JL.B.2/IX/2022 memberikan tugas untuk bertindak sebagai Juri Lomba/Pengawas dalam Lomba Monster Road tersebut.
Salah seorang Juri Lomba/Pengawas dalam kegiatan tersebut satu diantaranya dari Kota Tegal atas nama Abdul Kadir atau yang populer dengan panggilan Ading yang dalam tugasnya selaku Juri bernomor Rek IMI Jateng 13/IMI-JTG/REK-OR/B.2/VIII/2022.
Abdul Kadir, SH, MH alias Ading saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal sebagai Juri Pengprov berlisensi B.7112.21.
Selanjutnya, ia bertugas dengan pokok-pokok kewenangannya antara lain, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perlombaan khususnya menyangkut pelaksanaan regulasi Olahraga dan kebijakan-kebijakan bidang Olahraga IMI Jawa Tengah.
“Ya Insya Allah saya akan melaksanakan amanat tugas ini dengan sebaik-baiknya. Event ini tingkat nasional dan nama Kota Tegal ikut terbawa dalam lomba Monster Road 2022 Putaran 3 ini,” ujar Ading yang juga masih menjabat Kepala Dishub Kota Tegal kepada Berita Merdeka.
Dalam tugas tersebut, Ading juga berperan untuk melakukan koordinasi kepada pihak terkait antara lain dengan Panitia penyelenggara (OC), Juri lomba pengurus pusat, pimpinan lomba beserta pelaksana lomba (RC), koordinator keamanan, medical serta koordinator lainnya yang dianggap perlu guna mengarahkan dan mengendalikan penyelenggaraan lomba yang aman, tertib dan lancar serta bertujuan pembinaan prestasi olahraga bermotor di Jawa Tengah. (Anis Yahya)