Regional Blanko e-KTP Kabupaten Tegal Alami Kekosongan

Blanko e-KTP Kabupaten Tegal Alami Kekosongan

97
BERBAGI
Salah seorang warga di Kabupaten Tegal tunjukkan e-KTP
Advertisement

Berita Merdeka – Adanya kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Tegal antisipasi dengan mengalihkan ke Identitas Kependudukan Digital (IKD), meski hal itu kurang diminati masyarakat Kabupaten Tegal.

Hal itu diakui Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, dan untuk mengantisipasi kekosongan itu, Tri Guntoro mengaku telah melakukan pengalihan pencetakan KTP-el ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun sayangnya, IKD kurang diminati masyarakat Kabupaten Tegal.

Karena itu, pihaknya berharap ketersediaan blanko KTP-el segera dipenuhi dari pemerintah pusat.

Advertisement

Diketahui, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2024 mendatang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 224 miliar.

“Nominal itu diperkirakan untuk memenuhi kebutuhan blanko KTP-el sebanyak 22 juta keping,” kata Tri Guntoro, Senin, 12 Juni 2023.

Tri Guntoro menambahkan untuk Kabupaten Tegal beberapa kali kehabisan stok blanko KTP-el sejak awal tahun 2023. Hal tersebut membuat sejumlah masyarakat mengalami kekhawatiran tidak memiliki kartu identitas.

“Kami sudah berusaha untuk mengalihkan KTP-el fisik ke IKD, namun masyarakat Kabupaten Tegal banyak yang masih kurang tertarik untuk hanya menggunakan IKD saja. Mereka tetap menuntut KTP-el fisik dicetak. Selain itu, kondisi sosial budaya masyarakat Kabupaten Tegal belum memungkinkan untuk menggunakan IKD. Namun kami akan tetap berusaha,” ujarnya.

Anggaran pengadaan blanko KTP-el untuk tahun ini di Dirjen Dukcapil Kemendagri hanya untuk 10,4 juta keping dan sudah habis pada bulan Mei lalu.

Namun mulai Juni, jajaran Dirjen Dukcapil Kemendagri melakukan sejumlah langkah antisipatif dengan melakukan buka blokir dan optimalisasi anggaran internal sekitar Rp 27 miliar untuk 2,6 juta keping blanko.

“Semoga Kabupaten Tegal mendapat kuotanya,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani. Dia berharap, pemerintah pusat menggelontorkan blanko KTP-el untuk Kabupaten Tegal. Karena selama ini, Kabupaten Tegal kerap mengalami kekosongan blanko.

“Masyarakat Kabupaten Tegal cukup banyak. Belum lagi ini kelulusan siswa SMA atau SMK, tentu mereka membutuhkan KTP-el untuk mendapaftar kerja atau lainnya,” ujarnya. (adv)