Undercover Pesantren Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba Resmi Dibuka di Kota Tegal

Pesantren Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba Resmi Dibuka di Kota Tegal

174
BERBAGI
Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM menyambut gembira dibukanya Tempat Rehabilitasi Sosial berbasis Pondok Pesantren yang dilaunching di Pesantren Rehabilitasi Sosial NAPZA LKS Yayasan Al-Ma'laa Getasrejo Cabang Kota Tegal, Rabu, 27 Juli 2022.
Advertisement

Berita Merdeka – Masih tingginya penyalahgunaan narkoba baik pemakai maupun pengedar diwilayah yang mendominasi sel tahanan Lapas IIB Kota Tegal menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi para orang tua.

Hadirnya Pesantren Rehabilitasi Sosial disambut antusias banyak pihak yang dilaunching Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono dengan nama Pesantren Rehabilitasi Sosial Napza LKS Yayasan Al Ma’laa Getas Rejo Cabang Kota Tegal, Rabu, 27 Juli 2022.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyambut gembira atas didirikannya Pesantren Rehabilitasi. Ia berharap di Kota Tegal simpul-simpul pencegahan terhadap narkoba menjadi unsur utama dengan melibatkan semua pihak, termasuk para tokoh agama, pendidik, psikolog, psikiater, tokoh masyarakat, orang tua, serta pemerintah daerah yang akan memfasilitasi dan mendukung penuh.

Advertisement

Selain itu, dirinya juga menambahkan harapannya agar Pesantren Rehabilitasi tersebut nantinya tidak hanya untuk warga Kota Tegal, namun juga masyarakat umum dari daerah lain dengan keseimbangan dari tenaga medis maupun tokoh agama.

Dedy Yon juga berharap BNN bisa mengintegrasikan dengan BNN didaerah untuk membuka fasilitas rehabilitasi bagi korban narkoba. Selain adanya tempat rehabilitasi berbasis pesantren, juga perlu diintegrasikan dengan Dinas Kesehatan.

“Sebab pengguna narkoba ini jangan hanya dimarahi. Ini tidak menyelesaikan masalah. Tetapi, harus ditangani secara serius. Dimasukkan ke tempat – tempat rehabilitasi. Maka dengan adanya ponpes rehabilitasi di Kota Tegal saya mengharapkan, di samping tempat ini berbasis pesantren, juga harus diintregrasi dengan Dinas Kesehatan untuk aspek kesehatannya dan psikologinya,” ujar Dedy Yon.

Sementara Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman menyampaikan bahwa adanya tempat rehabilitasi narkoba di Kota Tegal merupakan mimpi atau keinginan besar juga dari Ketua MUI Kota Tegal, Abu Chaer Annur.

“BNN Kota Tegal menyambut baik adanya ponpes rehabilitasi sosial ini. Adanya ponpes ini juga merupakan keinginan besar dari Ketua MUI Abu Chaer Annur agar dibentuk tempat rehabilitasi narkoba di Kota Tegal. Alhamdulillah saat ini launching tempat rehabilitasi narkoba bisa dilakukan,” ujar Sudirman.

Ketua MUI Kota Tegal, Abu Chaer Annur menyampaikan rasa syukurnya, sebab keinginan terbentuknya rumah rehabilitasi narkoba sudah terealisasi. Hal ini dikarenakan banyak generasi penerus yang terjerumus peredaran narkoba terutama wilayah Pantura barat belum ada yang menginisiasi terbentuknya tempat semacam itu.

“Diharapkan, tempat ini menjadi alternatif yang lebih murah dibandingkan dengan tempat pengobatan rehabilitasi yang lain. Diharapkan tempat ini mampu dan terjangkau oleh lapisan masyarakat,” ujar Abu Chaer.***