Berita Merdeka – Banyak masyarakat yang meskipun memasukan anaknya ke Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), namun masih belum memahami perbedaan PAUD dan Taman Kanak Kanak (TK).
Ada baiknya para orang tua perlu memahami perbedaan antara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak Kanak (TK). PAUD merupakan sebuah lembaga pendidikan berupa kelompok bermain yang ditujukan bagi anak berusia 2 – 4 Tahun.
Sedangkan Pendidikan Taman Kanak Kanak (TK) lebih formal daripada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan ditujukan untuk anak-anak Usia 4 – 6 tahun.
Meski masyarakat khususnya para orang tua melihat perbedaannya sangat tipis, namun dalam prakteknya sangat berbeda. Pendidikan Anak Usia Dini merupakan kelompok bermain yang juga sebagai upaya pembinaan didalam memberikan rangsangan pendidikan.
“Juga untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan tingkat lanjut atau Taman Kanak Kanak (TK),” ujar Ketua PAUD Sejahtera, Sri Harnita ditemui saat acara Tasyakuran berdirinya Pos Paud Sejahtera Jl. Banten, RT 04 RW 01, Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu, 30 November 2022 pagi.
Dalam kegiatan tasyakuran Pos PAUD Sejahtera itu hadir diantaranya Penilik PAUD, Cipto Budi Utomo, Operator Dapodik Dinas P dan K, Lani dari PP Bogenvil dan Indriati Laksmi Putri, Ketua Himpaudi Tegal Selatan serta 4 orang guru Pendidik dan siswa.
Sebuah penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang telah mendapatkan izin menyelenggarakan dari Dinas PMPTSP Kota Tegal dengan nomor 420/002/PAUD/2022 serta Nomer Induk Berusaha (NIB) dengan nomor 2807220025905.
Kegiatan diselenggarakannya PAUD menurut Kapolsek Tegal Selatan Polres Tegal Kota, Kompol Sehroni, SH melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandung, Aipda Aminudin, menyambut baik adanya PAUD Sejahtera.
“Karena pendidikan usia dini sangat penting bagi generasi selanjutnya untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan maupun akhlak bagi anak-anak generasi penerus,” ujar Aminudin. (Anis Yahya)